Tentang Kelaliman
Melihat
poster-poster yang tetempel di jajaran tokoh-tokoh sekitar stasiun tentu
menjadikan kegetiran hati yang ingin di ekspresikan dalam wujud suara atau
tulisan. Pemandangan poster “Stop Penggusuran”
memang mengundang tanda tanya di hati terdalam. Disisi lain sebagai warga
negara yang baik tentunya berusaha menerima keputusan dan kebijakan pemerintah
dengan cara yang baik juga, tetapi tidak untuk kasus penggusuran di sekitar
stasiun UI dan Pocin yang tanpa win-win
solution.
Penggusuran
yang dilakukan PT. KAI di sepanjang jalur KRL Jabodetabek seharusnya tidak
mengandalakan kesemenaan melainkan menggunakan musyawarah dengan para pedagang
yang sudah berjualan berpuluh-puluh tahun, kecuali mereka golongan Bar-bar.
Alasan PT. KAI untuk memperbaiki kualitas perkeretaapian di Indonesia khususnya
di wilayah Jabodetabek sepatutnya memang kita dukung, tetapi jika sudah
mengabaikan hak-hak orang lain apalagi berpeluang membuat miskin dan menderita
orang tentunya kita tentang dan meminta pertanggung jawaban. Sistem yang
berlaku pun seolah-olah menambah gejolak bagi para pedagang yang telah digusur
dan yang sedang dalam proses penggusuran, dimana di bekas lahan penggusuran
berpeluang besar akan dijadikan lapak bagi para pemilik modal besar seperti
halnya waraba-waralaba yang menumpulkan ekonomi kerakyatan. Lalu dimana posisi
ekonomi kerakyatan Pancasila dan nilai Musyawarah ? jika kebijakan orang yang
berkuasa saja sudah berada di pihak Kapitalisme Liberal yang merusak
nilai-nilai Pancasila.
Mau
tak mau PT. KAI harus memperhatikan para pedagang utamanya dalam masalah
relokasi lahan jualan. Apalagi para pedagang sudah merasa membayar tanah dan
pajak ke PT. KAI yang membuat para pedagang resah jika terjadi penggusuran,
karena mereka telah memiliki tanda bukti kepemilikan lahan untuk mencari
penghidupan mereka di atas tanah PT.KAI – atau sekedar oknum bejat saja yang
meminta pembayaran kepada pedagang ?
Kebijakan Penguasa
Rakyat
yang menderita butuh pembelaan dari penguasa yang semestinya memberikan
perlindungan kepada rakyatanya bukan kepada mereka yang punya modal semata. Kekurangseriusan
pemerintah akan mengakibatkan terjadinya kesenjangan ekonomi di kalangan
masyarakat semakin menukik tajam, karena pemerintah hanya sekedar mengagumi
perkembangan perekonomian bangsa melalui makro ekonomi tanpa memperhatikan
kualitas ekonomi kalangan bawah secara mendetail dan mendalam, yang menjadikan
posisi ekonomi Indonesia tumbuh tetapi pada kenyataanya orang miskin semakin
bertambah. Kebijakan-kebijakan penguasa sering menimbulkan keresahan bagi
warganya sendiri karena tidak menggunakan aspek dialog yang mendalam dengan
warga yang menjadi korban, khususnya kasus pernggusuran lapak pedagang di
stasiun UI dan Pocin Depok, Jawa Barat. Pembelaan dari berbagai kalangan baik
dari Mahasiswa dan Komnas HAM tidak begitu kuat jika para pembuat kebijakan tak
peka akan keaadaan rakyatnya. Selama ini kebijakan cenderung berpihak kepada
mereka yang punya uang banyak.
Waralaba dan Penggusuran
Menyinggung
kembali tentang waralaba, sepatutnya manusia Indonesia menggunakan sistem
ekonomi kerakyatan yang menunjang perbaikan hidup orang miskin bukan malah
mendukunh mereka yang sudah memiliki modal kuat dan memiskinkan kalangan rakyat
yang luas. Waraba yang menjamur di sekeliling kota sangat mengganggu
keberpihakan ekonomi kepada kalangan pedagang kecil, apalagi jika waralaba
menggantikan para pemilik lapak di stasiun dengan laasan pemodernisasian layana
kereta api. Tentunya, modern bukan berarti mendukung waralaba menggantikan
posisi lapak-lapak pedagang, melainkan membuatkan lapak yang layak bagi
pedagang di stasiun tanpa harus menggusurnya. Untuk itu PT. KAI sebagai
perusahaan milik negara sepertinya harus berpihak kepada rakyat bukan kepada
waralaba yang dikuasai oleh asing yang tentunya menjajah pedagang kecil.
Penutup
Korporasi
besar milik negara seperti PT. KAI harusnya memberikan perlindungan kepada
masyrakatnya sendiri, bukan berpihak kepada modal swasta asing yang dapat
melumpuhkan perekonomian warga negara dan menambah daftar kemiskinan di
Indonesia. Kasus penggusuran dan rencana penggusuran pedagang di sepanjang jalur
KRL Jabodetabek khususnya di wilayah Pocin dan Stasiun UI sangat merigakan
masyarakat pedagang yang sudah menghuni tempat tersebut bertahun-tahun,
tentunya tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada PT. KAI yang juga melayani publik
dan juga memiliki niat baik memperbaiki kualitas perkeretaapian sehingga harus
menggusur, diharapkan jika memang penggusuran adalah hal yang tepat tentunya
harus ada win-win solution dengan
mmperhatikan para pedagang pasca penggusuran, apakah dengan memberikan ganti
rugi atau relokasi tempat pedagang. Karena hal inilah yang dibutuhkan adanya,
ditengah ketegangan situasi yang ada, bukan menggunakan moral yang lalim atau
bar-bar dan menghancurkan lapak pedagang tanpa hati nuran. Mari membangun
bersama dan hidup perkeretaapian Indonesia serta hidup para pedagang kecil.
Oleh : Akbar Priyono
_____________________________
Sebuah Surat untuk Direktur KAI yang pernah ditulis (4 Januari 2013) :
Kepada: Direktur PT KAI
Kepada: Direktur PT KAI
Kami selaku warga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, memprotes dengan keras tindakan penggusuran warung pedagang kecil yang sudah dilakukan di wilayah Depok Baru oleh petugas yang kemudian akan di lakukan juga di wilayah stasiun pondok China Depok UI. Sekiranya tujuan dari pihak KAI adalah pengembangan kualitas perkeretaapian di Indonesia, kami mendukung hal tersebut. Tetapi, tindakan penggusuran tanpa mengutamakan win-win solution adalah tindakan yang jauh lebih hina daripada kaum Bar-bar. Oleh karena itu dengan sangat memohon, kami PMII Komisariat FIB UI meminta pihak KAI untuk lebih bijak dalam melihat kondisi yang ada. Mereka pedagang yang memiliki warung di stasiun yang telah disebutkan telah menjadi korban dari oknum-oknum anda yang senantiasa meminta iuran ilegal. Untuk itu kesediannya Direktur PT KAI memberikan solusi yang bijaksana tanpa merugikan rakyat kecil, atau kami akan mengerahkan massa yang lebih besar untuk memprotes tindakan PT KAI dan juga akan membawa kasus ini ke pihak hukum.
Terimakasih dan Salam Pergerakan!!!
Ketua PMII Komisariat FIB UI
Comments
Post a Comment